CIBINONG – mcbrnews

Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Ketua dan jajaran Anggota DPRD Kabupaten Bogor menetapkan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Rabu (30/9/2026).

Selain penetapan persetujuan bersama Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Rapat Paripurna juga membahas perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 serta Rencana Kerja DPRD Kabupaten Bogor Tahun 2027.

Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Bogor, khususnya Badan Anggaran, yang telah membahas secara intensif Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

“Belanja daerah yang diakomodir dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kita prioritaskan pada beberapa program prioritas dan belanja-belanja wajib yang harus kita tuntaskan hingga Desember 2026,” ujar Rudy.

Rudy menjelaskan, perubahan APBD tersebut antara lain mengakomodir kebutuhan penanganan pembangunan, pemeliharaan dan rehabilitasi infrastruktur pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan dan kawasan permukiman, penataan ruang, serta bidang lainnya.

(Tim AIPBR)

By admin