MCBRNews.com-

BogorAnggota Satuan Lalu Lintas Polres Bogor bersama Anggota Kodim 0621 Kabupaten Bogor, Anggota Satpol PP Kabupaten Bogor, Anggota Dishub Kabupaten Bogor dan Anggota BPBD Kabupaten Bogor melaksanakan kegiatan Pemberlakuan ganjil genap dalam rangka PPKM Level 3 di 2 titik lokasi Simpang Gadog dan Simpang Bundaran Love Sentul, pada Jumat (03/09).

Dalam hal ini Satuan Lalu Lintas Polres Bogor melaksanakan kegiatan penjagaan dan pengaturan di lokasi pemeriksaan, memberhentikan kendaraan yang tidak mematuhi aturan ganjil genap dengan dilakukannya pemeriksaan, memutarbalikkan kendaraan yang plat nomor nya tidak sesuai dengan ketentuan ganjil genap dan melaksanakan publik adress menghimbau protokol kesehatan di lokasi kegiatan.

Untuk kendaraan yang diperiksa di Simpang Gadog sebanyak 197 unit terdiri dari Kendaraan Roda 2 dan Roda 4, dan yang diputar balikkan sebanyak 139 unit.

Sedangkan untuk Simpang Bundaran Love Sentul kendaraan yang diperiksa sebanyak 90 unit Kendaraan Roda 4 dan sebanyak 35 unit diputar balikkan karna plat nomor tidak sesuai dengan aturan ganjil genap.

“Ini hari pertama kami melaksanakan Pemberlakuan ganjil genap di Kabupaten Bogor, semoga dengan adanya kegiatan pemberlakuan ganjil genap ini pengaturan mobilitas masyarakat dapat menurun dan penanganan covid 19 di Kabupaten Bogor ini cepat terselesaikan”. Ungkap Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata, S.I.K., M. Si., CPHR.( Red / 4Liv )

By admin

Tinggalkan Balasan