Polres Bogor – Mcbrnews

Polsek Tamansari Polres Bogor Polda Jabar, Dalam upaya cegah tangkal gangguan Kamtibmas Bhabhinkamtibmas Desa Tamansari Brigadir M.Alfarisi melaksanakan Giat sambang bersama Babinsa Bpk Asrul di wilayah binaan yang beralamat di Kp. Tamansari Rt 03 rw 04 Desa Tamansari Kec.Tamansari Kab.Bogor. (18/01/2024)

Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan serta himbauan bahwa menjelang Pemilu 2024 diharapkan tokoh masyarakat dapat bekerja sama dan bersinergis dengan Kepolisian dalam upaya mengelola Kamtibmas serta membantu pihak Kepolisian dalam memelihara Kamtibmas.

Kapolres Bogor AKBP RIO WAHYU ANGGORO, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Tamansari Iptu Jajang menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas untuk selalu menjalin komunikasi dan membangun kerjasama dengan segenap lapisan masyarakat untuk mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif serta kehadiran Polri dapat dirasakan oleh masyarakat yang mempunyai tugas sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat.

Dengan hadirnya Bhabinkamtibmas di tengah-tengah masyarakat mendapat respon yang positif dari masyarakat bahkan masyarakat mengucapkan,”terima kasih atas kunjungan yang dilaksanakan mudah-mudahan dengan kegiatan yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas dalam keadaan aman dan kondusif,” tutup Kapolsek.

“Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” katanya

“sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat” ucapnya.

“sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindak lanjuti” terang kapolsek.

Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusiusif.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 08597114352, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.

By admin

Tinggalkan Balasan