Sidoarjo, Mcbrnews.com – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo, Bahrul Amig, menegaskan akan menindak tegas pabrik tepung bulu di Desa Kletek, Kecamatan Taman, yang menimbulkan bau busuk dan diduga beroperasi tanpa izin.
Pernyataan ini disampaikan saat Bahrul Amig menerima perwakilan warga Kletek bersama LSM Java Corruption Watch (JCW) dan Aliansi Arek Sidoarjo (ALAS) di kantornya, Senin (20/5/2024).
“Saya sangat menghargai kepedulian masyarakat terhadap lingkungan. Kami pastikan tidak ada kepentingan apapun. Penindakan akan kami koordinasikan dengan dinas terkait dan Aparat Penegak Hukum (APH) sambil menunggu perintah Plt Bupati,” ujarnya.
Pernyataan Bahrul Amig ini disambut baik oleh Ketua RT 09, Jaka, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut. Menurut Jaka, warga Desa Kletek berharap Pemkab Sidoarjo segera mengambil tindakan tegas terhadap pabrik tepung bulu yang meresahkan dan mengganggu kenyamanan warga.
“Harapan kami sebagai perwakilan warga Desa Kletek, Pemkab Sidoarjo bukan hanya menutup tapi juga membongkar mesin-mesin produksi pabrik tersebut. Karena kalau hanya ditutup, pabrik ini sudah pernah ditutup oleh Bupati, tapi pemiliknya bandel dan beroperasi lagi tanpa sanksi,” tegasnya.
Ketua JCW, Sigit Imam Basuki, yang ditemui setelah pertemuan dengan Bahrul Amig, mengungkapkan kekecewaannya terhadap lemahnya pengawasan dinas terkait terhadap pabrik tepung bulu di Desa Kletek setelah penutupan pada 2021. Pabrik tersebut kembali beroperasi, menyebabkan pencemaran lingkungan, dan diduga tidak memiliki izin sama sekali.
“Saya berharap Plt Bupati segera memberikan sanksi tegas pada perusahaan pembuat tepung bulu itu. Harus segera ditutup atau dibongkar karena sudah meresahkan warga akibat mencemari lingkungan,” pungkasnya.