Jawa Timur, Mcbrnews.com – Kasus mafia bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Jawa Timur semakin meluas. Setelah penyelidikan di Kabupaten Pasuruan yang kini ditangani Polres Pasuruan, modus serupa ditemukan di SPBU 54.644.12 Kabupaten Nganjuk. Warga setempat mengeluhkan seringnya kehabisan BBM solar, menimbulkan dugaan penyimpangan distribusi oleh mafia bekerja sama dengan karyawan SPBU.
Pada Senin malam, tim investigasi dari media bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melakukan penelusuran di lapangan. Mereka menemukan bukti dugaan penyimpangan BBM solar di SPBU Baron, Nganjuk. Sejumlah kendaraan, termasuk truk dan mobil L300, terlihat bolak-balik mengisi BBM dalam waktu singkat, mengelabui pengamatan warga sekitar. Ketika tim investigasi mencoba mendekati, pengemudi segera melarikan diri dengan kecepatan tinggi.
Saat diinterogasi, seorang sopir L300 yang mobilnya dimodifikasi tampak enggan menjawab dan segera meninggalkan lokasi. Salah satu anggota tim investigasi nyaris ditabrak saat mencoba mendekati.
Ironisnya, wartawan dan LSM merasa terintimidasi saat menjalankan tugas mereka. Di lokasi, mereka didatangi seseorang berbadan kekar yang menunjukkan pistol, menimbulkan ketakutan dan memaksa tim investigasi meninggalkan SPBU.
Pemimpin Redaksi (Pemred) media suarakyat.id, Slamet Pramono, menekankan pentingnya jurnalis investigasi dalam mengungkap fakta tersembunyi yang merugikan masyarakat. “Investigasi mengungkap kegiatan yang merugikan masyarakat secara akurat sesuai fakta. Informasi yang disampaikan bukan opini atau dugaan yang menyesatkan,” ujar Pramono.
Pertamina berencana memodernisasi sistem monitoring SPBU. Pemerintah juga akan menindak tegas pelaku penyalahgunaan BBM subsidi sesuai Pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang menyatakan penyalahgunaan BBM subsidi dapat dipidana hingga enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar. Sanksi serupa juga diatur dalam Pasal 94 ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004.
Dr. (Cand) Moh. Taufik, S.I.kom, S.H, M.H, menegaskan bahwa wartawan dan LSM tidak seharusnya diintimidasi saat mengungkap kasus mafia BBM. Ia meminta Polda Jatim dan Polres Nganjuk segera menyelidiki SPBU di Nganjuk. “Wartawan dan LSM adalah garda depan pemerintah dan masyarakat. Jika terjadi penyalahgunaan, segera lakukan pemantauan dan tindakan tegas,” pungkas Taufik.