Sidoarjo, Mcbrnews.net – Warga Desa Kletek, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, mengeluhkan adanya pencemaran udara dan lingkungan akibat aroma limbah dari sebuah perusahaan tepung bulu ayam. Dampak pencemaran ini diduga telah menyebabkan beberapa warga mengalami gangguan pernapasan.
Pada Senin (20/5/2024), warga RT 09 Kletek bertemu dengan Hendhi Wahyudianto, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Arek Sidoarjo (Lsm Alas), untuk meminta pendampingan terkait permasalahan ini.
DLHK Kabupaten Sidoarjo sebelumnya tidak memberikan izin operasi kepada perusahaan tersebut, dan mantan Bupati Sidoarjo telah menutupnya. Namun, perusahaan tersebut kembali beroperasi.
Warga kemudian melakukan aksi unjuk rasa pada Kamis (30/5/2024) di depan Balai Desa Kletek dengan menutup jalan utama industri, menyebabkan kemacetan total. Pihak kepolisian akhirnya turun tangan untuk menertibkan aksi tersebut.
Hendhi Wahyudianto mengatakan bahwa unjuk rasa tersebut bertujuan meminta Plt Bupati untuk memediasi permasalahan di Desa Kletek agar tidak berlarut-larut dan mendapatkan solusi terbaik. Ia berharap pemerintah turun langsung untuk melihat kondisi sebenarnya di lapangan.
Solihan (65), warga Kletek, mengungkapkan bahwa warga telah menghindari bau limbah ini sejak tahun 2017. Prosesnya panjang, melalui DLHK, Polresta, perijinan, hearing ke Komisi C, dan terakhir pada tahun 2021 eks Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor, mengadakan rapat di Balai Desa dan memutuskan untuk menutup perusahaan pada 4 November 2021. Kini, warga menuntut agar keputusan tersebut diimplementasikan kembali.
M. Cholis, Plh Desa Kletek, menyatakan bahwa masalah ini akan terus dikawal hingga ke Bupati. Ia berharap agar warga bisa hidup tentram, tenang, dan nyaman.
“Kita akan tindak lanjuti dengan surat apa yang menjadi hasil mediasi dalam berita acara dan akan tetap kita kawal,” pungkasnya.