CIBINONG – mcbrnews.com
Bupati Bogor, Rudy Susmanto menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk mendampingi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam menjalankan sejumlah program strategis daerah. Hal ini demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bersih dari praktik KKN.
Hal tersebut diungkapkan Rudy Susmanto usai kegiatan Koordinasi Evaluasi Program Tahun 2025 dan Pembahasan Rencana Kerja dan Program Prioritas Tahun 2026 serta Pembahasan Alih Fungsi Lahan dan Pertambangan di Kabupaten Bogor, bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Ruang Serbaguna I, Sekretariat Daerah, Cibinong, Selasa (20/1).
Bupati Bogor, Rudy Susmanto menyampaikan, langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Bogor dalam membuka lembaran baru tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Pemkab Bogor secara resmi meminta pendampingan KPK terhadap beberapa program strategis. Ini adalah bagian dari evaluasi satu tahun perjalanan pemerintahan kami, sekaligus respons atas berbagai aduan masyarakat dan pemberitaan yang berkembang,” ujar Rudy.
Menurut Rudy, pendampingan KPK diperlukan agar setiap kebijakan dan program strategis yang dijalankan pemerintah daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rudy menjelaskan, selain sektor pertambangan, Pemkab Bogor juga meminta pendampingan KPK terhadap sejumlah proyek strategis, diantaranya pembebasan lahan untuk pembangunan jalan khusus angkutan tambang dan barang, pembangunan Jalan Rancabungur–Leuwiliang, serta beberapa program strategis lainnya yang akan dikaji lebih lanjut.
Bupati Rudy menegaskan, ini adalah wujud komitmen bersama Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menghadirkan pemerintahan yang sehat dan transparan. (red/AIPBR)
