Cibinong – mcbrnews

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melaksanakan pencanangan Hutan Kota Tegar Beriman, di Cibinong, pada Jumat (29/09/2023). Hal ini demi menambah persentase Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kabupaten Bogor. Mewakili Bupati Bogor, Sekretaris Daerah (Sekda) Burhanudin memimpin kegiatan pencanangan dan penanaman pohon di area tersebut.

Hadir pada acara pencanangan Hutan Kota tersebut, perwakilan Forkopimda, Direktur Bank BJB Cabang Cibinong, Ketua Tim Fasilitasi TJSL Perusahaan Kabupaten Bogor, Dansubdenpom III/1-3 Cibinong, Dan Sub Korgatap 0606, jajaran kepala perangkat daerah dan Direktur RSUD, serta Camat Cibinong.

Burhanudin, selaku Sekretaris Daerah (Sekda) mengatakan, berdasarkan Undang – Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, pemerintah kabupaten dan kota memiliki tugas untuk memenuhi ruang terbuka hijau sebanyak 30 persen, dimana 20 persen RTH publik dan 10 persen RTH privat. Dengan dicanangkannya Hutan Kota Tegar Beriman maka menambah persentase ruang terbuka hijau (RTH) di Kabupaten Bogor.

“Pemerintah Kabupaten Bogor menargetkan membangun setidaknya satu hutan kota setiap tahunnya, mengingat manfaatnya yang besar bagi masyarakat, keseimbangan ekologi, kebersihan udara, ketersediaan air tanah, mengurangi risiko banjir, menciptakan keteduhan sekaligus sebagai tempat rekreasi”, ujar Burhanudin.

Burhanudin memberikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bank BJB yang melalui skema tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) perusahaan, tim TJSL Kabupaten Bogor serta semua pihak yang ikut terlibat dalam upaya pelestarian lingkungan di Kabupaten Bogor beriman melalui pencanangan dan penanaman pohon di Hutan Kota Tegar Beriman.

“Saya perintahkan kepada dinas terkait agar hutan kota ini dirawat dan dijaga dari sampah, vandalisme atau kegiatan yang dapat merusak ekosistem hutan kota dan mengganggu ketertiban umum”, pungkas Burhanudin.

Dilokasi, Kepala Bidang (Kabid) Tata Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (LH), Rahmat Mulyana mengatakan, pencanangan hutan kota tersebut, dimulai dari menanam pohon, hingga sampai penanganan pohon.

Menurut Rahmat Mulyana, luas tanah yang berada disekitar lokasi, kurang lebih seluas 2,7 Hektar, dan sudah sertifikat Pemerintah Daerah (Pemda).

“Seluas 2,7 Hektar ini, terdapat 5.000 Meter untuk ditanamkan pohon, jadi tidak semuanya, ada sebagian buat kolam ikan juga”, ungkap Rahmat Mulyana.

Rahmat Mulyana menambahkan, ia berharap dengan adanya kegiatan penanaman pohon tersebut, akan menambah sebuah penyejukkan oksigen.

“Kurang lebih itu 1 pohon minimal 3 orang, untuk mendapatkan oksigen segar dari pohon tersebut. Harapan kedepannya, di berbagai tempat lain juga memberikan hal yang sama seperti ini, untuk menambah sebuah penghijauan”, tutupnya.( Aliv)

By admin

Tinggalkan Balasan