Bogor kab – Mcbrnews.com
Berdasarkan data konsolidasi bersih Kemendagri, jumlah penduduk Kabupaten Bogor pada semester II Tahun 2022 tercatat sebanyak 5.473.476 orang dengan komposisi penduduk laki-laki sebanyak 2.801.048 orang (51,17%) dan penduduk perempuan sebanyak 2.672.428 orang (48,83%).
Data sampai dengan Juni 2023 perekaman KTP-el penduduk Kabupaten Bogor telah mencapai 97,95% dengan jumlah yang telah memiliki KTP-el sebesar 97,62% dari jumlah wajib KTP-el sebanyak 3.910.416 orang.
Sementara jumlah anak usia 0 sampai 18 tahun tercatat sebanyak 1.660.325 orang dengan persentase yang sudah memiliki akta kelahiran sebesar 1.549.941 (93,35%).
Beberapa kegiatan dan layanan kolaboratif yang telah dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan adalah sebagai berikut:
A. UPAYA DISDUKCAPIL UNTUK MENYUKSESKAN PEMILU SERENTAK 2024
Dalam rangka turut menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan verifikasi dan validasi terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT) berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Selain itu, Disdukcapil juga ikut menyosialisasikan peran serta, upaya, kegiatan dan pelayanan yang telah dilaksanakan untuk mendukung Pemilu Serentak Tahun 2024.
Salah satunya adalah melakukan sosialisasi kepada berbagai Organisasi Masyarakat (Ormas) dalam acara COMPAS (Coffee Morning Pemerintah dan Ormas) yang diselenggarakan bersama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).
Dengan kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran Masyarakat untuk memiliki dokumen kependudukan.
B. PELAYANAN PEREKAMAN KTP ELEKTRONIK JEMPUT BOLA KE DESA
Untuk terus meningkatkan capaian kepemilikan dokumen kependudukan khususnya kepemilikan KTP Elektronik (KTP-el), Disdukcapil Kabupaten Bogor menerapkan metode jemput bola secara langsung ke desa-desa.
Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat menjaring masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP-el dan menghemat biaya masyarakat karena tidak perlu datang langsung ke Kantor Kecamatan.
Selain itu, setelahnya masyarakat juga akan mendapatkan kemudahan akses ke pelayanan publik lainnya setelah melakukan perekaman KTP-el dan hak pilih pada Pemilu Serentak Tahun 2024.
C. PELAYANAN TERPADU DISDUKCAPIL DALAM BOGOR KELILING (BOLING)
Disdukcapil Kabupaten Bogor terus melaksanakan pelayanan jemput bola dalam program Bogor Keliling (BOLING) dengan menyediakan pelayanan secara terpadu (Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Kartu Identitas Anak (KIA), dan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Dengan melaksanakan pelayanan secara one day service, diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat dalam melengkapi dokumen kependudukan sehingga dapat terwujud tertib administrasi kependudukan.
(Red/Ruli)