MCBRNew.com-
Cibinong– Pemberlakuan PPKM Jawa – Bali resmi di berlakukan mulai tanggal 3 – 20 Juli 2021, Satgas Covid19 Pemerintah Kabupaten Bogor mulai terapkan pemberlakukan Pembatasan kegiatan masyarakat di wilayah Jawa – Bali, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat Covid 19.Selasa, 06/07/2021.
Saat ditemui awak media dikantornya Sudarmika selaku Lurah Harapan Jaya mengatakan,
Kelurahan harapan jaya untuk hari ini saja sudah ada 3 orang yang meninggal, saya tidak mau di wawancarai dulu karena harus ada ijin atasan dan ini perintah pak camat ya, semua juga sekarang ini masalah covid harus ijin atasan, “masalah data atau masalah apapun tidak bisa bikin statmen sendiri,” ada aturan mainnya diinternal kami, ujar nya,
Sudarmika menambahkan, Maksudnya harus satu jalur, bila ada wartawan minta data kita harus kordinasi dulu ke pak camat, Kalo masalah data kan bapak bisa minta dikabupaten dan kecamatan.
Biarkanlah kami bekerja dan di beri kesehatan,kalo ada warga yang meninggal di rumah itu yang membuat kami sulit, semua saling lempar dan akhirnya ibu Bupati Bogor bikin keputusan “libatkan Amil,” ya Amil belum tentu mau, jadi biarkan kami berkerja dulu ya, imbuhnya.
Namun anehnya dari mimik wajah lurah harapan Jaya kec.Cibinong Kab.Bogor terkesan kurang bersahabat dengan awak media,baik dalam cara penyambutan dan juga tutur katanya yang agak kaku dalam bersikap,entah ada apa dibalik itu semua Hanya dirinya dan Tuhan saja yang tau,
Namun awak media ada sedikit kecurigaan tentang ucapannya ketika Kunjungan awal dikantornya nya,beliau sangat bersemangat sekali dalam mendukung stetment Bupati Bogor perihal Wartawan Bodrek,”Saya setuju banget ucapan bupati Bogor berantas saja wartawan bodrek”,tegas lurah Harapan Jaya,
Pertanyaanya apakah ada kaitanya dengan issu yang sedang bergulir terkait stetmen Bupati Bogor perihal”wartawan Bodrek dan wartawan asli.? ini yang harus ditelusuri seberapa besar dampak ucapan bupati bogor terkait stigma dari profesi wartawan yang dilecehkan oleh seorang pemimpin di Wilayah Tegar Beriman ini,.?
Ditempat terpisah,Nelson Sihotang selaku Ketua umum Perkumpulan”Gerakan Rakyat Peduli Keadilan dan Kemakmuran” dijakarta ( GRPKK ) turut merespon sikap Bupati dan Lurahnya,
“Bupati seharusnya bisa menjadi contoh yang baik untuk mengkedepankan nilai nilai luhur budaya dan saling menjaga serta menghormati Profesi apapun yang dimiliki warga masyarakatnya, sehingga hal itu bisa menciptakan suasana yang teduh dan nyaman,Sebab tugas utama Pemimpin sebelum pelayanan dia harus memastikan wilayahnya sudah mendapatkan hak Aman dan Nyaman,tidak boleh membuat kegaduhan,kebisingan ditengah masyarakatnya sendiri, hal ini pastinya berdampak luas terhadap profesi yang dilecehkan dan akan ditiru bawaha nya,baik Lurah/kades,Camat dan Kadis,jelasnya.
Nelson menerangkan,”Sebagai ketua LSM dia juga menyayangkan ucapan Bupati tersebut,dan menimbulkan preseden buruk terhadap wartawan yang ada di kabupaten bogor,padahal wartawan memiliki fungsinya sebagai kontrol sosial diwilayah tingkatanya masing-masing,imbuhnya,
Nelson menambahkan,” perlu saya tegaskan,statement bupati tersebut sangat berdampak pada pejabat di tingkat bawah yang ikut menyatakan setuju dengan sebutan wartawan bodrex dan tidak respect akhirnya dengan wartawan,ketika sikuli tinta sedang menjalankan tugasnya sebagai jurnalis menjadi terhambat,sambungnya,
“hal ini sangat merugikan teman-teman pers, baik Cetak,elektronik dan online yang berada diwilah tegar beriman,saya selaku ketua umum LSM GRPKK perlu menegaskan bahwa wartawan dan LSM adalah merupakan perpanjangan tangan rakyat untuk mengetahui informasi terkait pembangunan yang ada dipusat dan daerah,tegasnya.
Reporter
( Tim )