MCBRNews.com-

CibinongPolsek Gunungsindur melaksanakan Ops yustisi gabungan bersama Koramil dan Satpol PP dipimpin langsung oleh Kapolsek Gunungsindur AKP Birman Simanullang, SH didampingi oleh Ipda Dewantoro yang berlokasi di Jalan Raya Pembangunan Perbatasan Puspitek Gunungsindur, pada Jumat (16/07).

Ops gabungan dengan melakukan himbauan kepada masyarakat tentang Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19 didaerah Jawa dan Bali serta Keputusan Bupati Bogor No. 443/335/Kpts/Per.UU/2021 Tentang Pemberlakuan PSBB melalui PPKM Darurat.

Petugas pun melakukan tindakan peneguran secara tegas dan humanis kepada tempat makan dan pelku usaha yang belum mematuhi Pemberlakuan PPKM Darurat serta memberikan himbauan kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker.

“Hasil dari kegiatan Ops yustisi gabungan berjalan dengan kondusif dan lancar namun masih ada beberapa masyarakat yang tidak menggunakan masker sehingga petugas membagikan masker secara gratis sebanyak 25 buah masker”, Kapolsek Gunungsindur AKP Birman Simanullang, SH.( 4Liv/ Red )

By admin

Tinggalkan Balasan