MCBRNews.com-
CIBINONG – Bupati Ade Yasin, meminta para wajib pajak (WP) di Kabupaten Bogor untuk taat melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) kepada kantor pajak, pada agenda Pekan Panutan Pajak bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat III yang diselenggarakan di Sekretariat Daerah, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (15/3/2022).
“Hari ini pengisian SPT tahunan, atau pekan panutan pajak. Saya minta wajib pajak untuk memanfaatkan momen ini,” kata Ade Yasin.
Dalam agenda tersebut, Ade Yasin pun berkesempatan untuk mengisi laporan SPT nya. Didampingi jajaran dan instansi vertikal yang hadir, dia pun berpesan kepada para pimpinan dinas untuk sama-sama melaporkan surat pemberitahuan tahunannya.
“Untuk pimpinan dinas, berikan contoh yang baik kepada stafnya,” tegasnya.
Tak hanya SPT, kegiatan tersebut juga sekaligus mensosialisasikan Program Pengungkapan Sukarela atau PPS.
“Untuk SPT batas waktunya sampai 31 Maret. Sementara PPS itu sampai Juni mendatang. Ini harus sama-sama kita manfaatkan,” jelas Ade Yasin.
Sementara, Kepala Kanwil DJP Jawa Barat III, Muhammad Ismiransyah M. Zain membeberkan, sampai dengan 13 Maret 2022, sebanyak 283.633 Wajib Pajak di lingkungan Kanwil DJP Jawa Barat III sudah lapor SPT.
Sementara dari data pelaporan SPT tahunan sebelumnya, jumlah wajib pajak yang lapor di lingkungan kanwil DJP Jawa Barat III tahun 2020 sebanyak 653.353 dan tahun 2021 sebanyak 793.202 mengalami pertumbuhan sebesar 21,4 persen.
“Untuk wajib pajak di wilayah Kabupaten Bogor yang terdaftar di tiga unit Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yaitu KPP Pratama Cileungsi, KPP Pratama Cibinong dan KPP Pratama Ciawi sudah lapor sebanyak 79.907 wajib pajak,” beber Ismiransyah.
Dari sisi penerimaan pajak, Ismiransyah menyampaikan, Pendapatan Negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 direncanakan sebesar Rp1.846,1 triliun, yang bersumber dari Penerimaan Perpajakan sebesar Rp1.510,0 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp335,6 triliun serta penerimaan hibah sebesar Rp0,6 triliun.
Penerimaan pajak pusat di wilayah Kabupaten Bogor yang meliputi unit KPP Pratama Cileungsi, KPP Pratama Cibinong dan KPP Pratama Ciawi pada Tahun 2021 sebesar Rp4,05 triliun atau tercapai 92,8% dari target Rp4,37 triliun.
Sedangkan target penerimaan pajak pusat di tahun 2022 untuk wilayah Kabupaten Bogor sebesar Rp3,16 triliun.
Pajak yang dibayarkan digunakan untuk mendukung program pembangunan, pemulihan ekonomi, meningkatkan daya beli masyarakat, pemulihan kesehatan termasuk program vaksinasi.
Sementara untuk PPS, Ismiransyah menyebut program itu adalah pemberian kesempatan kepada wajib pajak untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran PPh berdasarkan pengungkapan harta.
“PPS terdapat dua kebijakan, berlaku hanya 1 Januari 2022 hingga 30 Juni 2022,” tambah Ismiransyah.
Sampai dengan tanggal 13 Maret 2022, jumlah yang telah mengikuti PPS di wilayah Kanwil DJP Jawa Barat III sebanyak 644 wajib pajak, dengan jumlah PPh yang telah dibayarkan sebesar Rp 67,93 miliar dari jumlah nilai harta bersih yang diungkapkan sebesar Rp601,66 miliar.
“Untuk wilayah Kabupaten Bogor, yang sudah mengikuti PPS sebanyak 99 wajib pajak, dengan jumlah nilai harta bersiih yang diungkapkan Rp38,84 miliar dan total pembayaran PPh senilai Rp4,44 miliar,” ungkap Ismiransyah.
Reporter
Ruljal