MCBRNews.com-
Bogor- Proyek pembangunan ruang laboratorium di SDN 03 Keradenan kaum yang berlokasi jln raya sukahati Keradenan kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor.
Sangat disayangkan dalam pelaksanaan tugas kerja, pasalnya para tukang dan kenek hampir mayoritas tidak dilengkapai dengan Perlengkapan Keselamatan dan kesehatan kerja ( K3 ),hal itu tampak dari pantauan awak media pada jumat,13 Agustus 2021
Apa itu K3, Iya adalah semua kondisi dan faktor yang dapat berdampak pada keselamatan dan kesehatan kerja bagi tenaga kerja maupun orang lain di tempat kerja.
K3 diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 1/1970 tentang keselamatan kerja yang mendefinisikan tempat kerja sebagai ruangan atau lapangan, tertutup atau terbuka, bergerak atau tetap dimana tenaga kerja bekerja. Termasuk tempat kerja ialah semua ruangan, lapangan, halaman dan sekelilingnya yang merupakan bagian-bagian atau berhubungan dengan tempat kerja tersebut.
Sarip, selaku mandor saat ditemui dilokasi mengatakan, saya disini cuma mandor jadi ngak tau tentang apa yang ditanyakan tadi, kerjaan saya hanya ngatur anak buah saya aja kalau ditanya sama wartawan tentang ini dan itu silahkan tanya bos saya saja pak iwan,ujarnya.
Namun ketika awak media mencoba menayakan untuk di informasikan kepada atasannya(Iwan), sarip tidak mau memberikan no.TLP/WA pak Iwan. “Saya ga berani kasih No.telponnya bang, sudah titip pesan sama saya aja, nanti saya hubungi saja beliau, maaf saya mau kerja dulu”, tegasnya.
disisi lain,awak media juga menanyakan Consultan pengawas yang seharusnya ada dilokasi proyek dan mengontrol pekerjaan tersebut guna menghindari mall administrasi proyek pembangunan, namun sangat disayangkan merekapun selalu tidak pernah ada dilokasi ( pengawas )
Hingga berita ini diturunkan para pelaksana dan pemilik tender pemenang Proyek yang bernilai Ratusan Juta rupiah ( Rp.193.683.700,. ) tidak ada yang bisa dikonfirmasi dengan hal tersebut.
(Tim Mcbr)