PENERTIBAN BANGUNAN LIAR TANPA IZIN DAN PEDAGANG KAKI LIMA DI KAWASAN PUNCAK
Sesuai Instruksi Pj Bupati Bogor, Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Sampah Wilayah III Ciawi mengerahkan personil dan truck sampah untuk mengangkut sisa puing dan sampah pasca Penertiban Bangunan Tanpa Izin dan Pedagang Kaki Lima di sekitar Jalan Raya Puncak.
Penertiban Bangunan Tanpa Izin dan PKL ini dimulai dari sepanjang jalan Desa Tugu Utara, Desa Tugu Selatan, dan Desa Cibeureum Kecamatan Cisarua, Puncak.
Sebagaimana diketahui, penataan pedagang di wilayah Puncak ini dalam rangka penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 4 tahun 2015 pasal 12 grup G terkait penertiban pada bangunan tanpa izin.
KONSULTASI PUBLIK I: PERUMUSAN ISU PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor melalui Bidang Tata Lingkungan, Tim Perencanaan Lingkungan Hidup lakukan pelaksanaan penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang WP Cibinong Timur dengan kegiatan Konsultasi Publik 1 yang beragendakan Indentifikasi dan Perumusan Isu Pembangunan Berkelanjutan.
Konsultasi Publik ini dibuka langsung oleh Pj Sekretaris Daerah, Ir. Suryanto Putra, M.Si dan didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Ir. R. Soebiantoro W.,ATD,.MM.
Perlu diketahui, berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengamanahkan pemerintah wajib menyusun KLHS, untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan menjadi dasar dan terintegrasi dalam perencanaan pembangunan wilayah sehingga antara RDTR dan KLHS ini menjadi satu kesatuan dokumen perencanaan pembangunan yang saling terkait satu sama lain.
Hadir juga Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor dan Perwakilan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah I Bogor.
JAMBORE KAMPUNG RAMAH LINGKUNGAN KABUPATEN BOGOR TAHUN 2024
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, melalui Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kemitraan membuka acara Jambore Kampung Ramah Lingkungan Kabupaten Bogor Tahun 2024.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Ir. R. Soebiantoro W.,ATD,. MM secara resmi membuka kegiatan Jambore yang berlangsung selama 3 hari dan dihadiri lebih dari 500 peserta yang terdiri dari Kampung Ramah Lingkungan (KRL), Penggiat Lingkungan dan Pendamping Lingkungan Hidup seKabupaten Bogor.