Jakarta – mcbrnews.com
Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) menggelar acara Refleksi Akhir Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2024). Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., memaparkan capaian kinerja, program kerja, serta penghargaan yang berhasil diraih lembaga tersebut sepanjang tahun 2024.
Prestasi dan Penghargaan Mahkamah Agung 2024
Mahkamah Agung mencatat sejumlah prestasi membanggakan, di antaranya:
1. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
2. Juara II Anugerah Reksa Bandha
3. Piagam Sistem Merit KASH
4. JOIN Awards Terbaik
5. Penghargaan EXNO
6. Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan
7. Pelayanan Publik Kategori Prima
8. Anugerah Keterbukaan Informasi Publik – Kualifikasi Informatif
9. Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)
Peluncuran Aplikasi Digital
Pada 2024, MA meluncurkan lima aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang bertujuan meningkatkan pelayanan publik. Aplikasi tersebut adalah:
1. SIAP MA Terintegrasi
2. e-Court untuk Kasasi dan Peninjauan Kembali
3.Deteksi Dini (Early Detection)
4. JDIH Versi Mobile
5. DICTUM – Direktori Rumusan Hukum
Semua aplikasi ini dapat diunduh melalui Play Store dan App Store, memberikan kemudahan akses bagi masyarakat.
Penyempurnaan Regulasi
Dalam upaya mengisi kekosongan hukum, Mahkamah Agung menerbitkan:
-PERMA No. 2 Tahun 2024
Keterangan Status
Mengubah:
• Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan dan Penitipan Ganti Kerugian ke Pengadilan Negeri dalam Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum
• Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan dan Penitipan Ganti Kerugian ke Pengadilan Negeri Dalam Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
– SEMA Nomor 1 Tahun 2024.
SEMA merupakan surat edaran dari pimpinan MA RI ke seluruh jajaran peradilan yang berisi bimbingan dalam penyelenggaraan peradilan adalah Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) tentang Pedoman Penerbitan Salinan Putusan dan Akta Cerai secara Elektronik di Lingkungan Peradilan Agama. Dan SEMA No. 2 Tahun 2024 untuk peningkatan keamanan data dan efektivitas kerja.
Kinerja Penanganan Perkara 2024
Mahkamah Agung mencatat capaian signifikan dalam penanganan perkara:
– Beban perkara: 31.112 perkara
– Perkara baru: 30.965 perkara (turun 13,62% dibanding tahun sebelumnya).
– Perkara diputus: 30.763 perkara
– Minutasi perkara: 30.316 perkara (naik 6,66%).
– Pengajuan kasasi dan peninjauan kembali secara elektronik: 6.367 perkara dengan tingkat penyelesaian mencapai 97,77%
Pengelolaan Anggaran 2024
Total pagu anggaran Mahkamah Agung tahun 2024 mencapai Rp11,92 triliun dengan realisasi Rp11,40 triliun atau sebesar 95,63%. Ketua MA juga menyampaikan pembangunan beberapa gedung baru sebagai bagian dari amanat undang-undang.
Pengawasan Hakim dan Aparatur
MA menerima 4.313 pengaduan sepanjang tahun 2024, dengan rincian:
– Pengaduan diselesaikan: 4.116 kasus
– Pengaduan dalam proses: 107 kasus
– Sanksi yang dijatuhkan:
– Berat: 31 kasus
– Sedang: 95 kasus
– Ringan: 70 kasus
Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., mengapresiasi kerja keras Hakim Agung, Hakim Adhoc seluruh elemen pengadilan tinggi dan lembaga pengadilan lainnya yang telah mendukung keberhasilan kinerja Mahkamah Agung sepanjang tahun 2024.
Salah satu peristiwa terbaik tahun ini adalah ketika Mahkamah Agung tetap kukuh berdiri di tengah tantangan penegakan integritas yang dihadapi, dan para jurnalis tetap menyediakan ruang untuk berita baik yang menginspirasi. (red)