CIBINONG – SBI

Bupati Bogor, Rudy Susmanto bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Republik Indonesia dan jajaran pihak terkait melaksanakan audiensi Aksi Bersih sekaligus pengukuhan Fatwa MUI tentang haramnya membuang sampah sembarangan, di sungai, danau, dan laut. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Soekarno Hatta, Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, Selasa (10/02/2026).

Momentum ini menjadi wujud komitmen bersama dalam menjaga lingkungan, menumbuhkan kesadaran moral, serta mendorong perubahan perilaku masyarakat agar semakin peduli terhadap kelestarian alam di Bumi Tegar Beriman.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa menjaga kebersihan lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan keimanan setiap individu.

“Saya bersama Majelis Ulama Indonesia RI serta jajaran pihak terkait melaksanakan audiensi Aksi Bersih sekaligus pengukuhan Fatwa MUI tentang haramnya membuang sampah di sungai, danau, dan laut. Ini menjadi pengingat bersama bahwa menjaga kebersihan lingkungan adalah bagian dari tanggung jawab moral dan keimanan,” ujar Rudy Susmanto.

Ia menambahkan, fatwa ini diharapkan dapat menjadi landasan moral sekaligus dorongan kuat bagi masyarakat untuk lebih disiplin dalam mengelola sampah dan menjaga kebersihan lingkungan.

“Ini juga merupakan langkah nyata untuk menumbuhkan kesadaran kolektif dalam merawat alam demi kesehatan, keberlanjutan, dan masa depan anak cucu kita,” tambahnya.

Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, MUI, dan seluruh elemen masyarakat, Pemerintah Kabupaten Bogor berharap gerakan peduli lingkungan ini dapat terus diperkuat dan diimplementasikan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari. (AIPBR)

By admin