Polres Bogor – mcbrnews
Polsek Sukamakmur Polres Bogor Polda Jabar, Bhabinkamtibmas Polsek SukamakmUR Polres Bogor BRIPKA TEGUH Bersama Babinsa SERDA PIPIN Telah Melaksanakan Giat Sosialisasi Dan Edukasi TPPO Kepada Warga Masyarakat Kp. SUKABAKTI Rt. 02/04 Desa WARGAJAYA Kec. Sukamakmur Kab. Bogor Yang Di Laksanakan (14/09/2023)
Dalan Kegiatan Tersebut Disampaikan Kepada Warga masyarakat Kp. SUKABAKTI Rt. 01/02 Desa WARGAJAYA , Agar Bersama sama Untuk Mengawasi Dan Memperhatikan Lingkungan Serta Warga Agar Tidak Terjadi TPPO Meskipun Di Desa Sukamakmur Tidak ada Tempat Penampungan Dan Penyalur Tenaga Kerja Serta Tidak Ada Tempat Hiburan Maupun Tempat Prostitusi , Serta Disampaikan Juga Rencana Rencana Kegiatan Untuk Menciptakan Situasi Kamtibmas Yang Aman Dan Kondusif Seperti Diantaranya Pembentukan Pos Kamling Dan Kasat Kamling Beserta Awaknya , Yang Harus Dibentuk Disetiap Wilayah RT .
Melalui Bhabinkamtibmas Polsek Sukamakmur Polres Bogor Polda Jabar , Kepolisian Berperan Aktif Untuk Menciptakan Situasi Dan Kondisi Kamtibmas Yang Aman Dan Kondusif .
Bhabinkamtibmas Wajib Menciptakan Situasi Kamtibmas Yang Aman Dan Kondusif Sesuai Arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP RIO WAHYU ANGGORO , S.H., S.I.K. Melalui Kapolsek Sukamakmur Polres Bogor IPTU SUTOPO PRANOLO , SH ,Yang Dalam Hal Ini Disosialisasikan Kepada Warga Masyarakat Kp. SUKABAKTI Rt. 02/04 Desa WSRGAJAYA .
Kapolsek Sukamakmur IPTU SUTOPO PRANOLON , SH Mengatakan Bahwa Melalui Kegiatan Tersebut Yang Dilaksanakan Oleh Bhabinkamtibmas Dapat Mengantisipasi Terjadinya Gangguan Kamtibmas .
Selain Itu Kami Pun Berusaha Menciptakan Situasi Dan Kondisi Kamtibmas Yang Aman Nyaman Serta Kondusif Di Wilayah Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor , Ungkapnya .
Kegiatan ini dilaksanakan dengan maksud dan tujuan pengayomi dan melindungi serta memberikan rasa aman dan nyaman serta mempererat silaturahmi serta terciptanya situasi kemanan yang kondusif.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577, dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. Jelasnya